a5

Cara Mengurus Sertifikasi Halal untuk Restoran

Dalam era modern yang semakin sadar akan kehalalan produk, sertifikasi halal bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan utama—terutama bagi pelaku usaha kuliner. Bagi pemilik restoran, memiliki sertifikasi halal bukan hanya menjadi jaminan kepercayaan konsumen Muslim, tetapi juga membuka peluang pasar yang lebih luas, termasuk ekspansi ke luar negeri atau kerja sama dengan mitra yang mensyaratkan kehalalan.

Namun, banyak pelaku usaha yang masih bingung atau merasa proses pengurusan sertifikasi halal rumit dan memakan waktu. Artikel ini akan membahas secara lengkap dan sistematis cara mengurus sertifikasi halal untuk restoran, mulai dari persiapan awal, pendaftaran, audit, hingga penerbitan sertifikat. Dengan panduan ini, Anda bisa menjalani proses sertifikasi dengan lebih percaya diri dan efisien.


Apa Itu Sertifikasi Halal?

Sertifikasi halal adalah pengakuan resmi dari lembaga berwenang bahwa suatu produk atau jasa—dalam hal ini restoran—memenuhi standar kehalalan sesuai syariat Islam. Di Indonesia, proses sertifikasi halal diatur oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah Kementerian Agama, bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga pemeriksa halal.

Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal. Meskipun ada masa transisi hingga 2026, restoran yang ingin tetap kompetitif dan dipercaya konsumen sebaiknya segera mengurus sertifikasi ini.


Mengapa Restoran Perlu Sertifikasi Halal?

1. Kepercayaan Konsumen

Konsumen Muslim—yang merupakan mayoritas di Indonesia—cenderung memilih restoran yang sudah bersertifikat halal. Logo halal di pintu masuk atau menu adalah jaminan visual bahwa makanan yang disajikan aman dikonsumsi secara syar’i.

2. Persyaratan Kerja Sama

Banyak mall, pusat perbelanjaan, atau platform pesan-antar makanan (seperti GoFood, GrabFood, ShopeeFood) mensyaratkan sertifikasi halal sebagai syarat kerja sama. Tanpa sertifikat, restoran Anda bisa ditolak masuk ke ekosistem bisnis yang lebih besar.

3. Ekspansi Pasar

Restoran bersertifikat halal lebih mudah menembus pasar internasional, terutama negara-negara Muslim seperti Malaysia, Brunei, Timur Tengah, dan lainnya. Sertifikasi halal Indonesia juga diakui secara global melalui kerja sama dengan lembaga halal internasional.

4. Nilai Tambah Branding

Sertifikasi halal meningkatkan citra merek. Restoran Anda dipandang lebih profesional, bertanggung jawab, dan peduli terhadap nilai-nilai konsumen.


Langkah-Langkah Mengurus Sertifikasi Halal untuk Restoran

Proses sertifikasi halal terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui secara berurutan. Berikut penjelasan rinci setiap tahapannya:


Tahap 1: Persiapan Internal Restoran

Sebelum mendaftar, pastikan restoran Anda siap secara internal. Ini adalah fondasi utama agar proses audit berjalan lancar.

a. Pemahaman Konsep Halal

Pemilik dan seluruh staf harus memahami prinsip dasar kehalalan, termasuk:

  • Bahan baku halal (tidak mengandung babi, alkohol, darah, dll)
  • Proses pengolahan yang bebas kontaminasi bahan haram
  • Peralatan masak dan penyajian yang tidak digunakan untuk memasak bahan haram
  • Kebersihan dan sanitasi sesuai standar halal

b. Pemetaan Bahan Baku dan Pemasok

Buat daftar lengkap seluruh bahan baku yang digunakan, termasuk:

  • Nama bahan
  • Spesifikasi
  • Nama dan alamat pemasok
  • Apakah pemasok sudah bersertifikat halal?

Jika pemasok belum bersertifikat, Anda perlu meminta surat pernyataan kehalalan atau mencari pemasok alternatif yang sudah tersertifikasi.

c. Penyusunan SOP Halal

Buat Standard Operating Procedure (SOP) halal yang mencakup:

  • Prosedur penerimaan bahan baku
  • Penyimpanan bahan halal dan haram (jika ada)
  • Proses memasak dan penyajian
  • Pembersihan peralatan
  • Pelatihan karyawan tentang kehalalan

SOP ini akan menjadi dokumen penting saat audit.

d. Pelatihan Karyawan

Seluruh karyawan, terutama dapur dan pembelian, harus dilatih tentang:

  • Pentingnya kehalalan
  • Cara menghindari kontaminasi silang
  • Prosedur penanganan bahan halal

Anda bisa mengundang pelatih halal atau mengikuti pelatihan dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) atau MUI.


Tahap 2: Pendaftaran ke BPJPH

Sejak 2019, proses pendaftaran sertifikasi halal dilakukan secara online melalui Sistem Informasi Halal (SIHALAL) di situs resmi BPJPH: https://sihalal.bpjph.go.id

Langkah-langkah pendaftaran:

  1. Buat Akun SIHALAL
    • Masuk ke situs SIHALAL
    • Klik “Daftar” dan isi data pemohon (pemilik restoran)
    • Verifikasi email dan login
  2. Isi Formulir Permohonan
    • Pilih jenis usaha: “Restoran/Rumah Makan”
    • Isi data lengkap: nama usaha, alamat, NPWP, SIUP/NIB, dll
    • Unggah dokumen pendukung (lihat bagian berikut)
  3. Unggah Dokumen Persyaratan Dokumen yang harus disiapkan:
    • Fotokopi KTP pemilik/pengurus
    • NPWP badan usaha
    • NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SIUP
    • Daftar bahan baku dan pemasok
    • SOP Halal
    • Denah lokasi restoran dan dapur
    • Foto-foto area produksi dan penyimpanan
    • Surat pernyataan kehalalan bahan dari pemasok (jika belum bersertifikat)
  4. Pilih Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Anda bisa memilih LPH yang ditunjuk BPJPH, seperti:
    • LPPOM MUI (paling populer)
    • Sucofindo
    • Surveyor Indonesia
    • Lembaga lain yang terakreditasi
  5. Bayar Biaya Pendaftaran Biaya bervariasi tergantung omzet dan skala usaha. Untuk UMKM (omzet < Rp500 juta/tahun), biaya administrasi hanya Rp 500.000. Untuk usaha besar, bisa mencapai jutaan rupiah.
  1. Konfirmasi dan Tunggu Verifikasi Setelah pembayaran, tim BPJPH akan memverifikasi kelengkapan dokumen. Jika lengkap, permohonan akan diteruskan ke LPH yang Anda pilih.

Tahap 3: Audit oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH)

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, LPH akan menghubungi Anda untuk menjadwalkan audit lapangan.

Apa yang Diperiksa dalam Audit?

  1. Dokumen
    • Kesesuaian SOP dengan praktik di lapangan
    • Kelengkapan surat pernyataan pemasok
    • Catatan pembelian dan penerimaan bahan
  2. Fisik Restoran
    • Kebersihan area dapur dan penyimpanan
    • Pemisahan area halal dan non-halal (jika ada)
    • Labelisasi bahan baku
    • Peralatan masak dan penyajian
  3. Wawancara Karyawan
    • Pemahaman staf tentang kehalalan
    • Prosedur penanganan bahan
    • Tanggapan darurat jika terjadi kontaminasi

Tips Sukses Audit:

  • Pastikan seluruh dokumen mudah diakses
  • Latih karyawan agar bisa menjawab pertanyaan auditor dengan percaya diri
  • Tunjukkan komitmen manajemen terhadap kehalalan
  • Jangan menyembunyikan apa pun—jika ada kekurangan, lebih baik diakui dan diperbaiki

Tahap 4: Sidang Fatwa oleh MUI

Setelah audit selesai, LPH akan menyusun laporan hasil audit dan mengirimkannya ke Komisi Fatwa MUI. MUI akan menggelar sidang fatwa untuk memutuskan apakah restoran Anda layak mendapat sertifikat halal.

Proses ini biasanya memakan waktu 7–14 hari kerja. Jika dinyatakan “halal”, MUI akan menerbitkan Keputusan Halal.


Tahap 5: Penerbitan Sertifikat oleh BPJPH

Setelah MUI mengeluarkan keputusan halal, BPJPH akan menerbitkan Sertifikat Halal resmi yang berlaku selama 4 tahun. Sertifikat ini bisa diunduh dalam bentuk digital melalui akun SIHALAL Anda.


Tahap 6: Pemasangan Logo dan Sosialisasi

Setelah menerima sertifikat:

  • Cetak dan pasang logo halal di depan restoran, menu, dan kemasan
  • Sosialisasikan ke pelanggan melalui media sosial, website, atau brosur
  • Gunakan logo halal dalam promosi dan pemasaran

Biaya dan Waktu Proses Sertifikasi Halal

Biaya

  • UMKM (omzet < Rp500 juta/tahun): Rp 500.000 (biaya administrasi BPJPH)
  • Non-UMKM: Rp 2.000.000 – Rp5.000.000 tergantung skala usaha
  • Biaya LPH: tergantung lembaga, biasanya mulai Rp 3.000.000 – Rp10.000.000 (untuk audit dan pemeriksaan)

Catatan: Biaya LPH tidak ditanggung pemerintah, kecuali untuk UMKM tertentu yang mendapat program bantuan.

Waktu Proses

  • Pendaftaran & verifikasi dokumen: 1–2 minggu
  • Audit lapangan: 1–2 minggu setelah jadwal disepakati
  • Sidang fatwa MUI: 1–2 minggu
  • Penerbitan sertifikat: 1 minggu

Total waktu: sekitar 1,5–3 bulan, tergantung kelengkapan dokumen dan responsivitas pemohon.


Kesalahan Umum yang Harus Dihindari

  1. Tidak Memisahkan Area Halal dan Non-Halal Jika restoran Anda menyediakan opsi non-halal (misalnya alkohol atau daging babi), pastikan ada pemisahan fisik dan prosedur yang ketat agar tidak terjadi kontaminasi.
  1. Menggunakan Bahan Tanpa Sertifikat atau Surat Pernyataan Bahan tanpa jaminan kehalalan bisa menyebabkan kegagalan audit.
  2. SOP Hanya Formalitas SOP harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar dokumen di atas kertas.
  3. Karyawan Tidak Dilatih Auditor akan mewawancara staf dapur. Jika mereka tidak paham, restoran bisa ditolak.
  1. Menunda-nunda Perpanjangan Sertifikat halal berlaku 4 tahun. Ajukan perpanjangan minimal 3 bulan sebelum masa berlaku habis.

Tips Mempercepat Proses Sertifikasi

  1. Gunakan Konsultan Halal Jika Anda merasa kewalahan, gunakan jasa konsultan halal yang berpengalaman. Mereka bisa membantu menyusun dokumen, melatih karyawan, dan mendampingi audit.
  2. Ikuti Pelatihan Halal BPJPH dan MUI sering mengadakan pelatihan gratis atau berbayar untuk pelaku UMKM. Manfaatkan kesempatan ini.
  3. Siapkan Dokumen Sejak Awal Jangan menunggu daftar dokumen dari BPJPH. Siapkan sejak awal: NIB, NPWP, daftar bahan, SOP, dll.
  1. Komunikasi Aktif dengan LPH Setelah pendaftaran, proaktif bertanya jadwal audit dan persiapan yang dibutuhkan.

Perpanjangan Sertifikat Halal

Sertifikat halal berlaku selama 4 tahun. Untuk memperpanjang, prosesnya hampir sama dengan pengajuan baru, tetapi biasanya lebih cepat karena auditor sudah punya data sebelumnya.

Ajukan perpanjangan minimal 3 bulan sebelum masa berlaku habis agar tidak terjadi kekosongan sertifikat.


Manfaat Jangka Panjang Setelah Bersertifikat Halal

  1. Peningkatan Omzet Konsumen lebih percaya, sehingga frekuensi kunjungan dan rata-rata pembelian meningkat.
  2. Kemudahan Perizinan Banyak izin usaha atau kerja sama mensyaratkan sertifikat halal.
  3. Daya Saing Lebih Tinggi Restoran Anda akan lebih unggul dibanding kompetitor yang belum bersertifikat.
  4. Investasi Jangka Panjang Sertifikasi halal adalah aset bisnis yang meningkatkan nilai jual restoran jika suatu saat ingin dijual atau diajukan ke investor.

Kesimpulan

Mengurus sertifikasi halal untuk restoran bukanlah proses yang menakutkan jika Anda mempersiapkannya dengan matang. Mulai dari memahami konsep halal, menyusun dokumen, melatih karyawan, hingga menjalani audit—semua bisa dilalui dengan baik jika Anda serius dan sistematis.

Ingat, sertifikasi halal bukan hanya soal logo di dinding, tapi komitmen nyata terhadap kualitas, kebersihan, dan kepatuhan syariah yang akan membawa restoran Anda ke level yang lebih profesional dan dipercaya.

Jangan tunda lagi. Mulailah proses pengurusannya hari ini, dan jadikan restoran Anda sebagai destinasi kuliner halal yang menjadi kebanggaan komunitas Muslim dan pelaku bisnis.